Komisi VIII Apresiasi Kinerja P2TP2A Lampung
Komisi VIII DPR mengunjungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Lampung guna memantau kinerja serta menerima aspirasi dari P2TP2A yang berupaya untuk membantu dan mengadvokasi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual dan kekerasan anak, Jumat (29/07/2016).
Dalam kunjungannya di P2TP2A Deding Ishak beserta rombongan meninjau ruang pendampingan, ruang konseling, ruang meeting, ruang pengacara serta tempat peristirahatan bagi korban. Adapun bantuan yang diberikan berupa pendampingan bantuan hukum, konseling, pelayanan kesehatan, perlindungan di rumah aman dan pemulangan dan reintegrasi korban trafficking.
“Kesimpulannya, P2TPA sudah menunjukkan pelayanan yang luar biasa kepada rakyat Indonesia. Ini penting dalam mengurangi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, saya melihat fasilitas di Lampung sudah oke,” ujar politisdi F-PG.
Lebih lanjut Deding mengatakan memang masih ada kekurangan seperti rumah aman dan SDM, karena itu pihaknya akan membantu dengan memberikan penambahan dana melalui Kementerian Sosial.
“Kami akan serius dalam menggurus hal ini, kami akan mendukung. Kami juga akan berusaha menghapuskan pemicu terjadinya kekerasan seksual bekerjasama dengan stakeholder maupun lintas komisi,” tegasnya.
Pimpinan Komisi VIII dari FPG ini menambahkan, pihaknya meminta agar P2TP2A bekerjasama dengan Pemda terkait pelatihan guna meningkatkan SDM termasuk penyediaan psikolog dan terus melakukan kegiatan preventif dan promotif.(rnm,mp) foto : Ria/mr.